Outsourcing adalah praktik pengalih dayaan pekerjaan atau fungsi bisnis kepada pihak eksternal yang lebih ahli dalam bidangnya. Biasanya, pelimpahan tugas dan fungsi kepada pihak eksternal ini berlokasi di luar perusahaan. Namun, tidak menutup kemungkinan bertempat yang sama dengan departemen-departemen inhouse perusahaan. Outsourcing memiliki berbagai macam bentuk seperti Layanan Teknologi Informasi, Contact/Call Center, Keuangan dan Akuntansi, Produksi dan Manufaktur, serta lainnya. Selain itu, penggunaan outsourcing juga mempunyai banyak fungsi dan keuntungan yang berdampak positif bagi perusahaan.

Keuntungan-Keuntungan dari Outsourcing

Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan jasa outsourcing:

  1. Fokus pada Kegiatan Inti Bisnis

Dengan mengalihkan beberapa pekerjaan yang tidak terkait dengan inti bisnis ke pihak outsourcing, perusahaan dapat fokus pada kegiatan bisnis utama yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan efisiensi. Perusahaan dapat membebaskan sumber daya dan waktu yang berharga untuk fokus pada pengembangan produk, inovasi, pemasaran, atau strategi bisnis yang lebih penting.

  1. Mengurangi Biaya

Menggunakan jasa outsourcing dapat membantu perusahaan mengurangi biaya operasional karena tidak perlu mempekerjakan dan melatih karyawan baru atau menambah infrastruktur baru yang mahal. Perusahaan juga dapat memanfaatkan skala ekonomi dan biaya tenaga kerja yang lebih rendah di lokasi outsourcing.

  1. Mengakses Sumber Daya yang Lebih Baik

Dalam banyak kasus, pihak outsourcing memiliki sumber daya dan keahlian yang lebih baik dalam bidang tertentu. Penyedia layanan outsourcing mempunyai pengalaman dan pengetahuan yang mendalam pada bidangnya; mereka dapat memberikan hasil yang lebih baik atau lebih efisien dalam menjalankan tugas atau proses tertentu. Dengan menggunakan jasa outsourcing, perusahaan dapat mengakses sumber daya dan keahlian yang mungkin tidak tersedia di dalam perusahaan.

  1. Mengurangi Risiko

Dalam beberapa situasi, seperti menggunakan outsourcing pada bidang keamanan informasi, jasa outsourcing dapat membantu mengurangi risiko bisnis. Pihak outsourcing yang khusus dalam bidang tersebut dapat memberikan tingkat keamanan yang lebih baik. Selain itu, misalnya ketika melakukan ekspansi bisnis ke mancanegara, perusahaan dapat menggunakan outsourcing untuk membagi sebagian tugas atau fungsi kepada mitra lokal yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pasar dan peraturan setempat. Hal tersebut membantu perusahaan dalam mengurangi risiko kesalahan atau pelanggaran hukum yang dapat terjadi jika perusahaan mencoba menangani semua aspek bisnis secara mandiri di lingkungan yang tidak dikenal.

  1. Fleksibilitas

Dengan menggunakan jasa outsourcing, perusahaan dapat dengan mudah menyesuaikan kebutuhan bisnis mereka berdasarkan jumlah sumber daya yang diperlukan sesuai dengan perubahan pasar atau situasi bisnis. Perusahaan dapat mengatur dan menyesuaikan kapasitas atau volume kerja. Misalnya, dalam situasi di mana ada lonjakan permintaan sementara, perusahaan dapat memanfaatkan kapasitas tambahan yang disediakan oleh penyedia layanan outsourcing tanpa perlu meningkatkan infrastruktur atau mempekerjakan karyawan baru.

  1. Akses ke Teknologi Terbaru

Penyedia layanan outsourcing sering kali memiliki akses ke teknologi terbaru dan alat yang mungkin mahal atau sulit diakses oleh perusahaan secara mandiri. Dengan meng-outsourcing-kan fungsi tertentu, perusahaan dapat memanfaatkan teknologi canggih yang disediakan oleh penyedia layanan, yang dapat membantu mereka tetap kompetitif dan menghasilkan output yang lebih baik.

  1. Perluasan Jaringan

Melalui outsourcing, perusahaan dapat memperluas jaringan dan koneksi mereka dengan cara bekerja dengan penyedia layanan yang berbeda. Hal ini dapat membuka peluang kolaborasi dan pertumbuhan bisnis di masa depan.

Kesimpulan

Berdasarkan penjabaran di atas, terdapat banyak keuntungan dalam menggunakan outsourcing. Mulai dari fokus kepada bisnis inti; efisiensi biaya; akses ke sumber daya manusia, pengetahuan, dan teknologi; pengurangan risiko; perluasan jaringan; serta keuntungan-keuntungan lain yang belum cukup untuk dijabarkan secara panjang lebar di atas. Namun, penting untuk dicatat bahwa outsourcing juga membawa atau memiliki risiko dan tantangan yang perlu diperhatikan atau dipertimbangkan secara cermat sebelum mengambil keputusan. Semoga saja dengan pilihan atau keputusan yang tepat dan matang, menggunakan outsourcing dapat lebih membawa kemakmuran serta dampak positif lainnya bagi perusahaan daripada dampak negatifnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *